Pages

Monday, June 2, 2014

membangun komunitas muslim



1.PENDAHULUAN

Latar belakang

Membangun komunitas muslim sebagai mana yang kita ketahui,guna untuk menyatukan dan menjalin kerja sama antara umat muslim,tujuannya adalah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan agama islam itu sendiri serta memperkuat keyakinan – keyakinan kita agar tidak terombang – ambing oleh peredaran zaman.

Dalam membangun komunitas muslim ini kita perlu meyakinkan didalam hati kita bahwa sitiap umat muslim itu bersaudara guna untuk mempererat persatuan dan kesatuan didalam membangun suatu komunitas muslim,baik didalam keluarga maupun masyarakat.Oleh karena itu betapa pentingnya kita membangun komunitas muslim itu,dan untuk membangun komutas muslim,kita perlu tahu apa itu komunitas muslim dan bagaimana cara membangun komunitas muslim tersebut baik didalam keluarga maupun masyarakat.















2.PEMBAHASAN

a.Pengertian Komunitas Muslim

Ada banyak definisi yang menjelaskan tentang arti komunitas. Tetapi setidaknya definisi komunitas dapat didekati melalui; pertama, terbentuk dari sekelompok orang; kedua, saling berinteraksi secara sosial di antara anggota kelompok itu; ketiga, berdasarkan adanya kesamaan kebutuhan atau tujuan dalam diri mereka atau di antara anggota kelompok yang lain; keempat, adanya wilayah-wilayah individu yang terbuka untuk anggota kelompok yang lain.

            Jadi membangun komunitas muslim adalah kumpulan sekelompok orang yang saling berinteraksi dan mempunyai kesamaan dan kebutuhan tentang ke Islaman bertujuan untuk mengembangkan islam itu sendiri.

b. Membangun komunitas muslim di dalam keluarga

Dalam membangun sebuah komunitas muslim didalam sebuah keluarga kita perlulah mempunyai sandaran dan keyakinan yang kuat agar sebuah komunitas itu bisa berdiri dengan kokoh,jika di ibaratkan membangun sebuah rumah maka:
1.      Atapnya adalah zakat:zakat adalah ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu vertikal dan horizontal. Zakat merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah(hablu minallah; vertikal) dan sebagai kewajiban kepada sesama manusia(hablu minannaas; horizontal).fungsi dan tujuan dari zakat itu sendiri adalah: Menyucikan harta dan jiwa muzaki, Mengangkat derajat fakir miskin, Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya, Menghilangkan sifat kikir dan loba para pemilik harta, Berakhlak dengan akhlak Allah, Mengobati hati dari cinta dunia jadi dengan kita berzakat kita bisa menumbuhkan rasa kasih sayang kepada sesama muslim.
2.      Tiangnya adalah shalat:tujuan kita sholat adalah:melahirkan jiwa tauhid, Adanya ketenangan batin, artinya dalam melaksanakan shalat manusia berhadapan langsung dan mengadakan komunikasi dengan Sang Pencipta, dengan menyebut nama-Nya, berzikir, berharap dan berdo’a. Hal ini mengandung arti bahwa manusia tidak sendirian, ada yang memperhatikan dan ada yang menolong, pembentukan kepribadian, dengan menjalankan shalat, hilang semua kesusahan dan kegelisahan, Shalat membawa manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
3.      Dindingnya adalah puasa:tujuan kita berpuasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai macam syahwat,sedangkan manfaatnya adalah membiasakan kesabaran,mengajari dan membantu bagaimana cara mengendalikan diri,melahirkan ketakwaan yang kokoh terhadap tuhan yang maha esa,serta menumbuhkan rasa kasih sayang,dan membiasakan kita untuk berlaku disiplin terhadap diri sendiri.
4.       Pondasinya adalah syariat:adapun tujuan dan manfaat dari syariat itu sendiri adalah:yang pertama Memelihara kemaslahatan agama,maksudnya adalah Agama Islam harus dibela dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung-jawab yang hendak merusak aqidah, ibadah dan akhlak umat. Ajaran Islam memberikan kebebasan untuk memilih agama, seperti ayat Al-Quran: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…” (QS Al-Baqarah [2]: 256). Akan tetapi, untuk terpeliharanya ajaran Islam dan terciptanya rahmatan lil’alamin, maka Allah SWT telah membuat peraturan-peraturan, termasuk larangan berbuat musyrik dan murtad: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempesekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisaa [4]: 48).jadi dengan adanya Syariat Islam, maka dosa syirik maupun murtad akan ditumpas,yang ke dua Memelihara jiwa,maksudnya adalah Agama Islam sangat menghargai jiwa seseorang. Oleh sebab itu, diberlakukanlah hukum qishash yang merupakan suatu bentuk hukum pembalasan. Seseorang yang telah membunuh orang lain akan dibunuh, seseorang yang telah mencederai orang lain, akan dicederai. Namun, qishash tidak diberlakukan jika si pelaku dimaafkan oleh yang bersangkutan, atau daiat (ganti rugi) telah dibayarkan secara wajar. Ayat Al-Quran menerangkan hal ini: “Barangsiapa mendapat pemaafan dari saudaranya, hendaklah mengikuti cara yang baik dan hendaklah (orang yang diberi maaf) membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula)” (QS Al-Baqarah [2]: 178). Dengan adanya Syariat Islam, maka pembunuhan,pencurian akan tertanggulani karena para calon pembunuh atau pencuri akan berpikir ulang untuk membunuh ataupun mencuri karena nyawanya dan tangannya sebagai taruhannya.jadi  dengan begitu,  jiwa dan harta orang beriman akan terpelihara,yang ke tiga Memelihara keturunan dan kehormatan,maksudnya adalah Islam secara jelas [1]mengatur pernikahan, dan mengharamkan zina,jadi dengan kita menegakkan syariat islam maka keluarga beserta keturunan kita akan terjaga dan terpeliharalah kehormatannya.
5.      Terasnya adalah syahadat:manfaat dan hikmah syahadat yaitu,pertama memperkuat keyakinan terhadap islam,Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut. Karena, Syahadat merupakan satu bentuk pengakuan terhadap Allah dan Rasulullah saw.yang kedua mendatangkan keikhlasan,jadi sewaktu kita mengucapkan Syahadat haruslah dengan adanya rasa ikhlas karna allah.yang ke tiga mendatangkan kejujuran,maksud kejujuran disini adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan.yang ke empat menumbuhkan kecintaan,maksudnya adalah mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman.
6.      Halamannya adalah haji:bagi yang mampu diwajibkan melaksanakan ibadah haji,baru lah sempurna ibadahnya.

Jadi apa bila zakat,shalat,puasa,syariat,syahadat,dan haji bagi yang mampu,sudah dijalankan atau sudah terlaksanakan baik suami,istri maupun anak,barulah sebuah komunitas muslim akan terbangun dengan baik.jadi bagai mana membangun komunitas muslim didalam keluarga sedangkan keluarganya tidak baik ?yang pertama keluarga tersebut harus tobat dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,yang kedua sebagai suami imam didalam keluarga dia harus memberi contoh serta didikan kepada istri dan anak-anaknya dengan cara membangun rumah muslim seperti shalat,zakat,syariat,puasa,dan syahadat serta haji bagi yang mampu baru lah akan terbangun komunitas muslim didalam keluarga tersebut.

c.membangun komunitas muslim di dalam masyarakat

Apabila di tiap-tiap rumah sudah terbangun komunitas muslim,barulah kita bisa membangun komunitas muslim didalam sebuah masyarakat,untuk membangun komunitas muslim tersebut maka kita perlu:



1.      Menumbuhkan rasa persaudaraan(Ukhuwwah): Rasulullah saw bersabda:
“Seseorang di antara kamu sekalian tidak (akan) disebut sebagai orang yang beriman sehingga dia mencintai saudaranya seperti (ketika) dia mencintai dirinya sendiri.” (Hadis Riwayat al-Bukhari dari Anas bin Malik).
Dalam hadis ini terkandung arti bahwa dalam bembangun suatu komunitas muslim hendaknya kita saling mencintai dan saling menolong dan diikat oleh perasaan layaknya anak-anak dalam satu keluarga. Mereka saling mencintai, saling memperkuat, sehingga benar-benar terasa bahwa kekuatan saudara adalah kekuatannya, dan kelemahan saudaranya adalah kelemahannya. Dan bahwa sesungguhnya ia akan merasa kecil (tidak berarti) jika sendirian dan dia akan banyak (bernilai) manakala bersama saudara-saudaranya. Di antara nilai-nilai sosial kemanusiaan yang ditekankan oleh Islam adalah persaudaraan (ukhuwwah). Bahwa hendaknya manusia hidup di masyarakat itu saling mencintai dan saling menolong dan diikat oleh perasaan layaknya anak-anak dalam satu keluarga. Mereka saling mencintai, saling memperkuat, sehingga benar-benar terasa bahwa kekuatan saudara adalah kekuatannya, dan kelemahan saudaranya adalah kelemahannya. Dan bahwa sesungguhnya ia akan merasa kecil (tidak berarti) jika sendirian dan dia akan banyak (bernilai) manakala bersama saudara-saudaranya.**)
2.      Dakwah:dakwah disini bertujuan untuk memperkokoh keimanan serta ketakwaan umat muslim itu sendiri karna banyak sekali kaum muslimin yang masih minim pengetahuannya terhadap islam itu sendiri,melalui dakwah kita bisa berbagi ilmu dan menjalin sillatul rahim serta sekaligus memperluas ajaran islam tersebut di lingkungan masyarakat.jadi harus kita sadari bahwa semua proyek besar dakwah Islam itu adalah beban dan tanggung jawab kita bersama,tujuannya adalah untuk membangun komunitas muslim yang kokoh dan tidak mudah diruntuhkan.
3.      Membangun Komunitas Muslim Dengan Mendirikan Tempat Ibadah:
Peranan tempat ibadah sangatlah penting bagi umat muslim dalam membangun suatu komunitas muslim karena tempat ibadah mempunyai potensi yang sangat vital dalam menyatukan umat muslim baik lahir maupun batin. Pada zaman Rosul,rosul lebih mendahulukan membangun mesjid-mesjid dibandingkan bangunan-bangunan yang lain selain rumah tempat beliau sendiri,hal itu disebabkan tidak lain karena rosul ingin membina dan menyatukan umat muslim berlandaskan semangat tauhit,serta merundingkan masalah-masalah yang dihadapi umat islam pada waktu itu yang bertujuan untuk perkembangan islam itu sendiri. Jadi,dengan kita membangun tempat ibadah selain untuk bersujud kepada allah,juga bisa kita gunakan untuk pembinaan bagi umat islam itu sendiri karena mesjid adalah tempat yang paling efektif untuk menyusun dan menghimpun potensi umat islam.
4.       Membangun Komunitas Muslim di Dunia:adapun peranan yang dapat di ambil dari  membangun komunitas muslim di dunia maya ini adalah:
a)      Pendidikan. Komunitas Muslim bisa menjadikan internet sebagai media pendidikan ummat. Di mana anggota komunitas bisa berbagai ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya kepada sesama anggota komunitas. Pola ini juga memungkinkan terjadinya timbal balik  antar sesama anggota komunitas. Lewat peran ini, komunitas Muslim di dunia maya bisa juga ikut serta dalam mencerdaskan sesama manusia.
b)      Media Informasi. Tak dapat dipungkiri, kini internet telah menjadi sumber mencari informasi. Peran strategis ini dapat diambil oleh komunitas Muslim dengan memberikan informasi yang sahih dan akurat tentang sebuah berita. Ingat, kebanyakan media massa dikuasi oleh pihak-pihak yang tak menyukai Islam, maka menjadi penyeimbang dan penyedia [2]informasi yang benar tentang Islam adalah sebuah langkah yang sangat baik.
c)      Pembentukan opini. Peran ini untuk membentuk opini masyarakat tentang Islam dan ajarannya. Juga sebagai counter opini yang medeskriditkan Islam dari pihak yang membenci Islam, seperti berita-berita tak bertanggung jawab tentang teroris yang dikaitkan dengan ajaran Islam.
d)     Media perlawanan terhadap pihak-pihak yang mendeksreditkan Islam. Apa yang terjadi dalam kasus Bibit-Chandra memberikan kita sebuah inspirasi bahwa sebuah perlawanan bisa juga dilakukan lewat dunia maya dengan menggalang aksi dukungan. Jika dukungan untuk Bibit-Chandra yang bersifat moral saja mampu menembus angka jutaan, maka bagaimana dengan aksi dukungan yang bisa kita lakukan ketika Islam dihina?




3.PENUTUP


         
Kesimpulan

1)      Pengertian komunitas muslim adalah kumpulan sekelompok orang yang saling berinteraksi dan mempunyai kesamaan dan kebutuhan tentang ke Islaman bertujuan untuk mengembangkan islam itu sendiri.
2)      Dalam membangun komunitas muslim didalam keluarga kita perlu membangun shalat,zakat,puasa,syariat,syahadat,serta menunaikan ibadah haji bagi yang mampu,barulah sempurna muslim sebuah keluarga tersebut. jadi bagai mana membangun komunitas muslim didalam keluarga sedangkan keluarganya tidak baik ? yang pertama keluarga tersebut harus tobat dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,yang kedua sebagai suami imam didalam keluarga dia harus memberi contoh serta didikan kepada istri dan anak-anaknya dengan cara membangun rumah muslim seperti shalat,zakat,syariat,puasa,dan syahadat serta haji bagi yang mampu baru lah akan terbangun komunitas muslim didalam keluarga tersebut.
3)      Untuk membangun komunitas muslim kita perlu membangun tempat ibadah,tempat ibadah ini selain berfungsi untuk beribadah juga bisa digunakan untuk membahas persoalan-persoalan islam yang bertujuan untuk menyatukan islam itu sendiri.jadi bagai mana membangun komunitas muslim melalui tempat ibadah sedangkan tempat ibadahnya banyak yang kosong(jarang di kunjungi)?jadi untuk meramaikan tempat ibadah tersebut supaya dapat terciptanya suatu komunitas muslim yaitu yang pertama kita harus membuat kegiatan atau acara tentang keislaman seperti: Majelis taklim,remaja dan remaji mesjid dan sebagainya,yang kedua melalui dakwah dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah tujuannya adalah untuk memberikan pengarahan tentang keislaman agar supaya mereka mau beribadah dan mau datang ke mesjid
4)      Bagaimana caranya mengumpulkan masyarakat untuk membangun komunitas muslim pada masyarakat yang hipotis(acuh tak acuh)?yang pertama:kita harus membuat kegiatan yang berbau keislaman seperti wirit,masjelis taklim dan sebagainya.dan apabila cara yang pertama gagal maka cara yang kedua adalah dengan melakukan dakwah tentang keislaman dari rumah ke rumah tujuannya adalah supaya hati mereka tersentuh dan supaya mereka mau berkumpul dan bersatu.
5)      Bentuk komunitas seperti apa yang ada didunia maya?dan apa saja aktifitasnya?salah satu komunitas muslim yang ada didunia maya adalah Indonesian Muslim Blogger ini mirib dengan facebook tetapi berbau keislaman,aktifitas yang bisa kita lakukan adalah yang pertama kita bisa mengenal orang muslim yang bergabung disana dan yang kedua memperdalam ilmu kita tentang keislaman lewat media tersebut.


























DAFTAR PUSTAKA


H. Salim Bahreisy (Penterjemah). 1987. Tarjamah Riadhus Shalihin Abu Zakaria Yahya Volume 1. Bandung: PT. Alma’arif


0 comments: